Pemkab Sergai Ajukan Ranperda Perubahan Kedua untuk Efisiensi Anggaran

  • Bagikan
Pemkab Sergai Ajukan Ranperda Perubahan Kedua untuk Efisiensi Anggaran

Intarta.com – Sergai | Bupati Serdang Bedagai, H. Darma Wijaya, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Sei Rampah, Senin (15/7).

Ranperda tersebut bertujuan untuk melakukan perubahan kedua atas Perda Kabupaten Sergai No. 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah.

” Perubahan ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran guna mencapai visi dan misi Kabupaten Sergai dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),”ujarnya dalam Paripurna.

Selain itu, menurut Bupati, bahwa perubahan ini juga untuk menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 7 tahun 2023 yang mengharuskan penyesuaian nomenklatur, fungsi, dan susunan organisasi badan di bidang penelitian dan pengembangan.

Dalam rapat tersebut, Bupati juga menanggapi dua Ranperda inisiatif DPRD tentang Kerjasama Daerah dan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang disambut baik oleh pemerintah.

Bupati berharap upaya ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sergai.

Ia memberikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sergai atas kerjasama yang memungkinkan Ranperda ini dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sergai H. Ilham Ritonga, SE, Wakil Ketua, Anggota DPRD, Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, para Asisten, serta jajaran Kepala OPD. **

  • Bagikan