Ombudsman RI Awasi Langsung Kualitas Pelayanan Publik di Polres Sergai

  • Bagikan
Ombudsman RI Awasi Langsung Kualitas Pelayanan Publik di Polres Sergai

Sergai, Intarta.com | Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara melakukan penilaian mendalam terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Polres Serdang Bedagai pada hari ini, Rabu (28/8) siang.

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kepolisian di daerah tersebut berjalan sesuai standar dan harapan masyarakat.

Fokus utama penilaian kali ini adalah pada beberapa layanan publik yang paling sering digunakan masyarakat, seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, menyambut hangat kedatangan tim Ombudsman. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian dan mewujudkan transparansi dalam setiap proses kerja.

“Kami terbuka terhadap segala masukan dan saran dari Ombudsman untuk perbaikan ke depan,” ujar Kapolres.

Hasil penilaian dari Ombudsman RI ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Polres Serdang Bedagai dalam melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Masyarakat pun berharap agar hasil penilaian ini dapat segera diimplementasikan sehingga pelayanan kepolisian semakin baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.**

  • Bagikan