Maling Kambing Diciduk Warga, Aksi Ketahuan Saat Hendak Kabur

  • Bagikan
Maling Kambing Diciduk Warga, Aksi Ketahuan Saat Hendak Kabur

Sergai, Intarta.com | Seorang pencuri kambing diringkus warga Desa Mata Pao, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada Selasa (3/9) sekitar pukul 09.15 WIB.

Pelaku, IL alias Iwan (44), Warga Desa Liberia nekat menggasak seekor kambing milik Dedi Pramono (39) warga Desa Mata Pao saat hendak kabur.

Aksi pencurian tersebut terbongkar setelah Samsul Bahri Siregar, seorang warga, melihat Iwan sedang menggendong kambing hasil curiannya. Sadar aksinya diketahui, Iwan berusaha melarikan diri dengan memasukkan kambing tersebut ke dalam keranjang yang terpasang di sepeda motor Yamaha Vixion miliknya.

Warga yang geram langsung mengejar Iwan. Setelah melakukan pengejaran cukup jauh, warga akhirnya berhasil menangkap Iwan di Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin. Pelaku berikut barang bukti berupa seekor kambing, sepeda motor, dan keranjang kemudian diamankan di Polsek Teluk Mengkudu.

Menurut keterangan Dedi Pramono, korban pencurian, ia mengalami kerugian sebesar Rp1.500.000 akibat aksi pencurian tersebut. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi sementara, polisi menduga motif pencurian yang dilakukan Iwan adalah ekonomi. Pelaku diketahui berprofesi sebagai agen kambing.

Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP Sugiono, menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, terutama pencurian ternak.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat ada gerak-gerik mencurigakan,” ujar AKP Sugiono.

Atas perbuatannya, Iwan terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan ancaman hukuman penjara beberapa tahun. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat setempat, mengingat kejadian pencurian ternak seringkali terjadi.**

  • Bagikan