Polda Sumut Ungkap 87 Kasus Narkotika dalam Sepekan, 115 Tersangka Ditangkap

  • Bagikan
Polda Sumut Ungkap 87 Kasus Narkotika dalam Sepekan, 115 Tersangka Ditangkap

Medan, Intarta.com | Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap 87 kasus tindak pidana peredaran narkotika dalam kurun waktu sepekan, mulai 23 hingga 30 September 2024. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 115 tersangka ditangkap, dengan rincian 16 orang pemakai dan 99 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Dari data yang dirilis pada Selasa (1/10), petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya, sabu seberat 52,17 kilogram, ganja sebanyak 608,25 gram, heroin seberat 1,63 kilogram, dan 39.070 butir pil ekstasi.

Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp8,9 juta serta berbagai barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan peredaran narkoba.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa pihak kepolisian terus bekerja keras untuk mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara.

Ia menekankan bahwa peredaran narkoba menjadi salah satu faktor utama yang memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan lainnya di tengah masyarakat.

“Kami terus memaksimalkan penindakan untuk memberantas peredaran narkoba di Sumut. Polisi dengan segala risikonya tidak akan berkompromi dalam memberikan tindakan tegas kepada para pelaku,” tegas Hadi Wahyudi.

Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya guna menekan laju peredaran narkotika, bekerja sama dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.** (Sumber LD).

  • Bagikan