Polisi Bekuk Komplotan Begal Becak Hantu, Satu Pelaku Ditembak

  • Bagikan
Polisi Bekuk Komplotan Begal Becak Hantu, Satu Pelaku Ditembak

Medan, Intarta.com | Polsek Sunggal berhasil melumpuhkan aksi komplotan begal becak hantu yang meresahkan warga Desa Helvetia Sunggal. Dua dari empat pelaku telah ditangkap, salah satunya ditembak karena melawan petugas.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu (5/10), Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, mengungkapkan bahwa komplotan ini telah melakukan perampokan terhadap seorang pemuda bernama Dedi Junaidi pada Minggu (30/6/2024) lalu. Para pelaku memukul korban hingga jatuh dan membawa kabur sepeda motornya.

“Satu pelaku, AJS (26), berhasil ditangkap warga saat beraksi. Berdasarkan keterangannya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku lainnya, termasuk AS (26) yang kemudian ditangkap di kawasan Diski Sunggal,” ujar Kapolsek.

Saat ditangkap, AS berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Untuk melumpuhkannya, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

“Dua pelaku lainnya, JP (30) dan FS (27), masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kompol Bambang G Hutabarat

Ia menjelaskan, komplotan ini tidak hanya melakukan perampokan, tetapi juga kerap melakukan tindak kriminal lainnya seperti membobol rumah kosong.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.**

Sumber LD.

  • Bagikan