Medan, Intarta.com | Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap dan memberantas jaringan narkoba besar dalam skala yang mengkhawatirkan. Selama periode Juli hingga Oktober 2024, sebanyak 1.684 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan 2.099 tersangka ditangkap dan ratusan kilogram sabu dimusnahkan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan bahwa tindakan tegas telah diambil terhadap para pelaku yang melawan petugas atau mengancam keselamatan masyarakat.
Sebanyak 28 tersangka dari 14 kasus bahkan ditembak di bagian kaki.
“Ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (22/10).
Ia menyebut, lebih dari 549 kilogram sabu berhasil disita dari berbagai lokasi di Sumatera Utara.Sebanyak 386 kilogram ganja juga turut dimusnahkan.Lebih dari 133 ribu butir pil ekstasi jugaa diamankan.Satu setengah kilogram kokain juga ditemukan dalam operasi ini.
Juli 2024, 497 kasus diungkap, 616 tersangka ditangkap, dan puluhan kilogram sabu serta ribuan pil ekstasi disita.
Agustus 2024, Jumlah kasus meningkat, dengan penyitaan sabu dalam jumlah terbesar.
September 2024, selain sabu dan ekstasi, kokain juga berhasil diamankan. Oktober 2024, Operasi terus berlanjut, dengan hasil yang signifikan.
Pengungkapan kasus narkoba dalam skala besar ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Sumatera Utara.
“Jaringan peredaran narkoba berhasil dilumpuhkan, sehingga dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkoba dan menekan angka kejahatan lainnya yang terkait dengan narkoba,” ujarnya.
Polda Sumatera Utara mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam memberantas peredaran narkoba.
” Dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkoba, masyarakat dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya. (OB**)
Sumber LD.