Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sergai, Polisi Sita Ratusan Paket Narkotika

  • Bagikan
Tiga Pengedar Sabu Diringkus di Sergai, Polisi Sita Ratusan Paket Narkotika

Sergai, Intarta.com | Tim Opsnal Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus tiga orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah gubuk di Dusun II Desa Tambak Cekur, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Sergai, Selasa (22/10) sekitar pukul 22.30 WIB.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni Ismail Marzuki (34), Roy Mansen Damanik (33), dan Anwar Juanda Batubara (24). Mereka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolsek Dolok Masihul, melalui Kanit Reskrim Ipda Qori menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati ketiga pelaku sedang mengonsumsi sabu.

“Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ratusan paket sabu siap edar, timbangan elektrik, kaca pirex, mancis, jarum, uang tunai, handphone, dan sejumlah plastik klip kosong,” ujar Ipda Qori, Kamis (24/10).

Ipda Qori menambahkan, dari hasil interogasi, Ismail Marzuki diketahui sebagai bandar sabu. Ia telah menjalankan bisnis haramnya cukup lama di wilayah tersebut.

“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dolok Masihul untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya,” tegasnya. (Red)

  • Bagikan