Kemenkumham Sumut dan LBH Trisila Berikan Penyuluhan Hukum Warga Binaan Lapas Tanjung Balai

  • Bagikan
Kemenkumham Sumut dan LBH Trisila Berikan Penyuluhan Hukum Warga Binaan Lapas Tanjung Balai

Intarta.com – Tanjung Balai | Sebanyak 40 warga binaan di Lapas Tanjungbalai berstatus tahanan mengambil bagian dalam sebuah kegiatan penyuluhan hukum yang diadakan dengan kerjasama antara Lapas Tanjungbalai, LBH Trisila, dan tim Divisi Layanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Jumat, (3/5).siang.

Marlon Brando Tarigan dari Kasi. Binadik serta tim LBH Trisila sebagaimana Efriandi Achmad, S.H., M.Kn, dan Kasubbid. Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH., Berkat Elhan Harefa bersama rekannya, hadir untuk memberikan arahan dan informasi kepada warga binaan.

Efriandi Achmad, S.H., M.Kn, salah satu mentor dalam kegiatan ini, menekankan pentingnya pemahaman yang baik terhadap materi hukum agar warga binaan tidak kesulitan dalam memahami proses hukum yang mereka hadapi.

“Fokus dari penyuluhan ini adalah tata cara pengajuan bantuan hukum serta diskusi mengenai permasalahan hukum yang dihadapi oleh warga binaan,” tuturnya.

Ia memaparkan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai bantuan hukum serta memastikan bahwa hak-hak hukum mereka dipenuhi dengan baik, ujar Efriandi Achmad S.H, M.Kn.

Dalam harapannya, kegiatan ini adapun memberikan manfaat yang besar bagi warga binaan, khususnya yang berstatus tahanan, dalam memperoleh hak-hak hukum mereka. (Sumber LD) **

  • Bagikan