Sergai, Intarta.com | Dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas narkoba, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar tes urine secara massal terhadap 300 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub).
Hasilnya mengejutkan, tujuh orang ASN dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai, dr. Yohnly Boelian Dachban, Kamis (9/1), mengungkapkan bahwa tes urine dilakukan di aula Pemkab Sergai.
“Dari 300 ASN yang dites, terdapat tujuh orang yang positif. Nama-nama ASN tersebut telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sergai untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi hasil tes urine tersebut, Kepala BKD Kabupaten Sergai, Dingin Saragih, menegaskan bahwa ke tujuh ASN yang positif akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tentu saja ada sanksi yang akan diberikan. Saat ini proses masih berjalan dan akan segera dilaporkan kepada Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, dan Wakil Bupati, H. Adlin Tambunan,” tegas Dingin.
Di sisi lain, Bupati Sergai, H. Darma Wijaya, dalam keterangannya kepada Wartawan menyatakan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sergai untuk membersihkan lingkungan ASN dari penyalahgunaan narkoba.
“Pemkab Sergai saat ini sedang melakukan pembersihan,” ujarnya singkat. [red]