Tebing Tinggi, INTARTA.com | Kebakaran melanda satu unit rumah permanen di komplek Pajak Mini, Jalan Sudirman Kelurahan Badak Bejuang, Kota Tebing Tinggi, pada Jumat (4/4/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.
Rumah tersebut diketahui milik Dewi (38), yang saat kejadian sedang bekerja dan tidak berada di rumah. Korban sedang berjualan bersama keluarganya di pasar ketika api mulai muncul dari lantai dua rumahnya, tepatnya dari disekitar rak buku dan sepatu.
”Kebakaran pertama sekali diketahui tetangganya yang mencium bau menyengat dan melihat kepulan api dari belakang rumah korban. Lalu tetangganya menghubungi korban dan pemegang kunci rumah tersebut untuk memastikan keadaan,” jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono.

Mengetahui api sudah mulai membesar, korban langsung menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Tebing Tinggi. Tak lama kemudian, tim pemadam bersama empat unit mobil Damkar tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

Bersamaan, personel gabungan dari Polres Tebing Tinggi dan Polsek Rambutan juga tiba di lokasi untuk serta menangani kejadian. Petugas Kepolisian membantu proses pemadaman, mengamankan lokasi dan melakukan identifikasi bersama tim Inafis.
”Dari hasil pemeriksaan sementara, diduga api berasal dari dalam kamar, namun penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Kepolisian,” pungkas Kasi Humas.
Tampak hadir ke lokasi kebakaran, Kapolsek Rambutan AKP Suhaily A. Hasibuan, Kanit Reskrim Polsek Rambutan M. Nasrullah dan personel gabungan Polres Tebing Tinggi. (ar)