Sergai, INTARTA.com | Gebrakan besar dilakukan Polres Serdang Bedagai (Sergai) dalam memerangi peredaran narkotika. Sebanyak 16 tersangka, termasuk seorang wanita, berhasil diringkus dalam 10 kasus berbeda yang diungkap selama dua pekan terakhir, dari tanggal 1 hingga 15 April 2025.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas habis jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Sergai.
Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan intensifikasi upaya tim di lapangan.
” Dari 16 tersangka yang diamankan, sembilan di antaranya berperan sebagai pengedar narkoba, sementara tujuh lainnya merupakan pengguna,” ujarnya, Rabu (16/4/2025) siang di Sei Rampah.
Ia menjelaskan, Operasi pemberantasan narkoba ini menyasar berbagai wilayah rawan di Sergai, dengan penangkapan dilakukan di Kecamatan Perbaungan, Sei Rampah, Pegajahan, Tanjung Beringin, hingga Bintang Bayu.
Dalam serangkaian penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, meliputi 14,45 gram sabu-sabu, sejumlah alat hisap sabu (bong), uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi, serta sepeda motor yang disinyalir digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
” Salah satu pengungkapan yang menonjol terjadi pada 8 April 2025 di Jalan Negara, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan. Dalam operasi tersebut, dua residivis kasus narkoba, yakni Sahriyal (42) dan Syafirul Fahmi (25), kembali berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa sabu seberat 0,31 gram,” papar AKP Iwan Hermawan SH
Di hari yang sama, tim Sat Narkoba juga berhasil melakukan penangkapan terbesar dalam dua pekan terakhir di Desa Sei Rampah. Dua pria, Muhammad Hanafi Manurung (30) dan Fajar Mulia (22), diamankan dengan barang bukti sabu seberat 9,92 gram.
Tidak hanya itu, pada 7 April 2025, seorang tersangka perempuan bernama Nazariah (42) juga turut diamankan di Dusun VI, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, dengan barang bukti sabu seberat 0,21 gram.
Selain para pengedar, petugas juga berhasil menjaring sejumlah pengguna narkoba di berbagai lokasi berbeda.
Di Pegajahan, Muhammad Rianto dan Satrio Irawan berhasil diamankan, sementara di Sei Bamban, Andi Pranoto dan Heri Setiawan juga tak luput dari sergapan petugas.
” Ironisnya, beberapa di antara para pengguna ini juga tercatat sebagai residivis dalam kasus serupa maupun tindak pidana lainnya,” imbuhnya.
Menyikapi keberhasilan ini, AKP Iwan Hermawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengendurkan semangat dalam memberantas peredaran narkoba di Sergai.
” Bahkan, operasi serupa akan terus digencarkan hingga ke pelosok desa,” tambahnya.
Pihaknya juga mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apapun terkait aktivitas peredaran narkoba.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan masa depan generasi muda agar bersih dan sehat dari pengaruh narkoba,” ujarnya dengan nada tegas.
Lebih lanjut, AKP Iwan Hermawan menambahkan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Mapolres Sergai dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Sergai menunjukkan keseriusan yang tinggi dalam memberantas jaringan narkoba, mulai dari tingkat pengedar kecil hingga potensi adanya pengendali yang lebih besar.
Reporter [0m8en9]