Scroll Untuk Membaca
TerkiniHukum

GEBRAK! Polres Sergai Sikat Habis 2 Sarang Narkoba di Tanjung Beringin, 3 Pengedar Diringkus

GEBRAK! Polres Sergai Sikat Habis 2 Sarang Narkoba di Tanjung Beringin, 3 Pengedar Diringkus
Tim satnarkoba polres Sergai grebek dan amankan pelaku diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di dusun V desa Nagur.

SERGAI, INTARTA.com | Aksi tegas ditunjukkan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) dengan menggerebek dua lokasi yang selama ini meresahkan warga sebagai sarang peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Beringin. Operasi senyap yang digelar Desa Nagur pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 14.00 WIB itu membuahkan hasil dengan diamankannya tiga orang terduga pelaku, berikut barang bukti narkotika jenis sabu.

Penggerebekan pertama menyasar sebuah rumah kosong di Dusun V Desa Nagur. Di lokasi ini, petugas berhasil menciduk seorang pria berinisial A (29), yang berprofesi sebagai wiraswastawan dan tercatat sebagai warga Jalan Sei Padang, Tebing Tinggi.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Dari tangannya, petugas menyita tiga paket kecil sabu seberat 0,62 gram, sebuah handphone Nokia hitam, dan uang tunai Rp 160.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Tak berhenti di situ, tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Sergai, unsur TNI, serta BNN Serdang Bedagai, di bawah komando Kasat Resnarkoba AKP Iwan Hermawan, SH, bergerak cepat ke lokasi kedua.

Baca Juga :  Polsek Perbaungan Tingkatkan Patroli, Satu Motor Diamankan

Sasaran kali ini adalah sebuah rumah di Dusun I Kampung Baru Desa Nagur. Di tempat ini, dua orang pria kembali berhasil diamankan, yakni M alias Onces (51), seorang nelayan, dan R L (60), yang juga berprofesi sebagai nelayan.

Dari tangan R L, petugas menemukan empat paket sabu seberat 0,52 gram dan satu plastik klip kosong.

Operasi pemberantasan narkoba ini merupakan implementasi dari Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST / 269 / III / Res.4/Ditresnarkoba tertanggal 29 Maret 2023 tentang pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba (GSN).

GEBRAK! Polres Sergai Sikat Habis 2 Sarang Narkoba di Tanjung Beringin, 3 Pengedar Diringkus

Selain itu, langkah ini juga diambil sebagai respons cepat terhadap keresahan masyarakat yang melaporkan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin.

Bahkan, sebelum penggerebekan, tim Opsnal Resnarkoba Polres Sergai telah melakukan undercover buy dan berhasil menyepakati transaksi pembelian sabu.

Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan SH saat memberikan keterangan pers di Mapolres Sergai pada Senin (28/4), menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  PSBR Tanah Besih dan Putra WMC Pesta Gol di Forkopimda Cup U-23 Sergai

Ia berharap, dengan digelarnya operasi GSN ini, dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas haram tersebut, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

“Polres Sergai sangat mengharapkan dukungan masyarakat. Narkoba adalah musuh kita bersama,” ujarnya dengan nada tegas.

Saat ini, ketiga terduga tersangka, yang teridentifikasi sebagai A (A), M alias Onces dan R L beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan penggerebekan ini menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan narkoba di Serdang Bedagai dan menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Reporter [0m8en9]