Diduga Terlibat Bajing Loncat Diringkus Polres Sergai

  • Bagikan
Diduga Terlibat Bajing Loncat Diringkus Polres Sergai

Intarta.com – Sergai |
Satreskrim Polres Serdang  (Sergai) berhasil menangkap seorang pria berinisial DAP (35) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan ala ‘bajing loncat’. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan terdakwa IR.

Ps, Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk SE MM memaparkan penangkapan terhadap DAP dilakukan pada Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 09.00 Waktu Indonesia Bagian Barat di Dusun I Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Sergai.

“Terduga terdakwa ini merupakan rekan dari IR, terdakwa sebelumnya dalam kasus yang sama,” sebut Iptu Edward. Sabtu (11/5) kepada wartawan.

Edward menuturkan, kejadian pencurian dengan kekerasan ‘bajing loncat’ ini terjadi pada Senin (8/4/2024) di Jalan Lintas Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban.  Setelah proses penyelidikan yang intensif, tim Opsnal Satreskrim berhasil menangkap IR pada Minggu (14/4/2024), lanjutnya.

Dalam kasus ini inisial IR memberikan informasi tentang keterlibatan DAP dalam aksi tersebut, yang kemudian mengarah pada penangkapan DAP.  Sebelumnya, Tim Opsnal unit Pidum Satreskrim melakukan usaha pengembangan dan pencarian informasi terkait keberadaan DAP.

Kemudian, DAP akhirnya berhasil ditemukan di Dusun I Desa Sei Bamban pada Jumat (10/5/2024), di mana tim berhasil menangkapnya tanpa insiden apapun.

“Saat ini, DAP telah diamankan di Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlangsung,” tegasnya. **

  • Bagikan