Intarta.com, MADINA | Tim Satgas ladang ganja Polda Sumut berhasil menemukan ladang ganja di wilayah Pengunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (15/5). Penemuan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 yang memanfaatkan teknologi canggih, khususnya data satelit penginderaan jauh, dalam kerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa penggunaan teknologi tersebut sangat membantu dalam memantau keberadaan ladang ganja di wilayah Kabupaten Madina.
“Penemuan ladang ganja ini hasil dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2024 yang digelar secara tertutup dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi,” katanya, Kamis (16/5).
Irjen Pol. Agung mengungkapkan bahwa teknologi canggih mempermudah polisi dalam mengidentifikasi setiap tanaman, termasuk yang berada di area pegunungan.
“Dulu kita bekerja secara manual dalam mengungkap penemuan ladang ganja di Kabupaten Madina ini. Tapi berkembangnya zaman kehadiran teknologi canggih sangat membantu menemukan ladang ganja yang sangat luas,” ujarnya.
Operasi Antik Toba 2024, yang berlangsung selama 16 hari dari 1 hingga 16 Mei 2024, berhasil mengamankan 537 terdakwa, yang terdiri dari jaringan, bandar, maupun pengedar narkoba.
“Polda Sumut dan jajaran tidak adapun pernah berhenti dan setiap harinya terus bekerja melakukan perburuan terhadap para jaringan narkoba di Sumatera Utara,” tegas Agung.
Menurutnya, intensitas penindakan pemberantasan narkoba berdampak signifikan pada penurunan angka kejahatan di Sumatera Utara.
“Narkoba menjadi faktor utama terjadinya kejahatan. Oleh karena itu, Polda Sumut dan jajaran tidak pernah berhenti melakukan penindakan sebab narkoba menjadi musuh kita bersama,” tukasnya.
Operasi Antik Toba 2024 menandai kemajuan signifikan dalam pemberantasan narkoba di wilayah ini dengan memanfaatkan teknologi canggih untuk mengidentifikasi dan menindak ladang ganja tersembunyi di wilayah pegunungan. Kesuksesan ini menunjukkan tanggung jawab Polda Sumut dalam memberantas jaringan narkoba dan mengurangi kejahatan yang terkait dengan narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut),
sumber LD. (Bs/Intarta).