Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Resiko, Pemberian Izin Harus Dilakukan Dengan Cermat

  • Bagikan
Bimtek Implementasi Perizinan Berbasis Resiko, Pemberian Izin Harus Dilakukan Dengan Cermat

INTARTA.com -Sergai | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H. Wijaya, melalui Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmaini Purba, SP, MM, membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berbasis Risiko di Theme Park Pantai Cermin, Rabu (5/6).

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menekankan pentingnya perizinan usaha berbasis risiko sebagai instrumen krusial dalam kegiatan usaha di Indonesia. Ia menyebutkan bahwa keterlibatan pemerintah dalam pemberian izin harus dilakukan dengan cermat dan berdasarkan analisis risiko mendalam.

” Hal ini penting untuk memastikan setiap usaha memiliki dasar yang kuat dan meminimalkan risiko,” ujarnya.

Menurutnya, Undang-Undang No. 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, menciptakan sistem Online Single Submission (OSS) guna menjawab kebutuhan akan kemudahan dan transparansi perizinan.

Bupati berharap aturan ini memudahkan masyarakat dan investor dalam memulai usaha dengan kepastian dan menghitung nilai investasi.

Pengawasan perizinan berbasis risiko merupakan tahap lanjutan pasca pemberian izin untuk memastikan pelaksanaan usaha, perkembangan, realisasi penanaman modal, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Bupati menjelaskan,melalui sistem OSS, perizinan dan pengawasan dapat terkoordinasi dengan baik, meningkatkan realisasi investasi, dan memberikan data akurat.
Pemkab Sergai berupaya memberikan pelayanan dan kemudahan kepada pelaku usaha.

” Kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap ketentuan penanaman modal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sergai,” imbuhnya.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada pelaku usaha yang telah melaporkan realisasi investasi melalui LKPM online hingga triwulan I tahun ini, dan meminta yang belum melaporkan agar segera melaporkannya pada triwulan II.

Darma Wijaya berharap peserta mengikuti Bimtek ini dengan serius agar pengetahuan yang diperoleh dapat diimplementasikan di perusahaan masing-masing. Ia juga berterima kasih kepada narasumber atas kerjasama yang baik.

Acara ini dihadiri oleh Kadis PMPTSP Reza Firmansyah, ST, beserta jajarannya, serta peserta dan perwakilan dari berbagai perusahaan. (Bs/Intarta**)

  • Bagikan