Pelaku Curanmor di Medan Ditembak Saat Kabur

  • Bagikan
Pelaku Curanmor di Medan Ditembak Saat Kabur

INTARTA.com – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru menembak kedua kaki RHK alias Tupak (47), pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor). Pelaku ditangkap di Jalan Jamin Ginting, Medan Baru, pada Kamis (6/6), pukul 12.00 WIB oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun, S.Sos., MH bersama Panit 1 Reskrim Ipda Benni Aritonang SH dan Panit 2 Reskrim Ipda Khairi Maulana.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, mengungkapkan bahwa Tupak merupakan Target Operasi (TO) Sikat Polsek Medan Baru. Saat pengembangan untuk mencari lokasi penjualan sepeda motor yang dicuri, Tupak melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

“Meskipun sudah diberi tembakan peringatan, pelaku tidak mengindahkannya sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk perawatan medis,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan, Tupak mengaku menjual sepeda motor Honda Vario seharga Rp 1.000.000 di Klambir V Gaperta Medan. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan bermain judi online jenis slot.

“Barang bukti yang diamankan berupa celana ponggol warna biru yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian,” sebut Kompol Yayang Rizki Pratama.

Ia menjelaskan, penangkapan Tupak berdasarkan dua laporan dari korban, yakni LP/301/IV/2024 tertanggal 3 April 2024 dan LP/12/I/2020/SU/POLRESTABES/SEK MDN BARU tertanggal 29 Desember 2020. Kedua laporan tersebut terkait pencurian sepeda motor di Jalan Jamin Ginting.

Kapolsek Yayang menambahkan bahwa Tupak adalah residivis dengan dua kali hukuman terkait narkotika. ” Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku,” cetusnya.

Pihak Polsek Medan Baru berharap penangkapan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mengurangi angka kejahatan curanmor di wilayah Medan Baru. (Bs/Intarta**)

  • Bagikan