Sergai, Intarta.com Diduga terkesan Aneh temuan belasan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang diduga didalam tas milik oknum Ketua PPS Desa Pekan Sialang Buah, inisial MSA, Kecamatan Teluk Mengkudu memicu kehebohan publik. Insiden itu terungkap saat berlangsungnya pengepakan Sortir Pelipatan surat suara di Gudang logistik Pemilu 2024 di Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Sabtu (16/11).
Ketua PPK Kecamatan Teluk Mengkudu,Emilia juga menyatakan jika, saat itu tas miliki oknum ketua PPS dipegang oleh nya, karena mau di pindahkan ke mobil karena tas tersebut tidak boleh berada di dalam lokasi gudang logistik.
” Saya tidak tau, karena disini saya diluar gudang, pak Agusli bersama saya, sebaik itu saya langsung masuk Kasikan ini sudah ketahuan,” cetus Emilia dikonfirmasi wartawan di Sebuah Cafe Kopi depan Pabrik Socfindo Mata Pao,Senin malam (18/11).
Emilia menjelaskan, bahwa pak Agusli dan ketua Kecamatan yang lain itu taulah menitipkan tasnya sama saya. Saya langsung masuk langsung ketahuan itu tahu.
” Jadikan nggak ada kesempatan kalau saya gitu mau memasukkan karena sebaik masuk langsung mengasikan tasnya,” tambahnya.
Emilia juga mengaku tas tersebut di sita oleh kak Nana anggota KPU Sergai. Emilia tidak mengetahui berapa jumlah surat suara yang diduga dalam tas milik ketua PPS.
” Saya nggak tahu karena langsung di ambil dan saya pun nggak tau surat surat itu apa. Cuman tadi saya kepo, katanya surat suara gubernur,” ujarnya.
Menurut Emilia sebelumnya tidak mengetahui itu surat suara apa. “Ia karena memang kan semalam ngak tau, jadi tadi taunya pas rapat,” imbuhnya
Meskipun terdengar aneh,
Ketua PPK Kecamatan Teluk Mengkudu, Emilia, menyebut bahwa ketua KPUD Sergai Agusli Matondang juga berada di tempat namun di luar gudang logistik. Dan ia mengetahui (Agusli) katanya setelah tas tersebut di bawak oleh Kak Nana divisi hukum KPUD Sergai.
” Karena pengawas di situ kan Kak Nana,” sebut Emilia.
Emilia kembali mengungkapkan terkait tas tersebut, tidak ada di dalam mobil, maksudnya kan mau ngasih kan tas tadi nah ini tasmu ucap Emilia yang diduga ditujukan kepada ketua oknum PPS.
Kalau begitu taruh di mana aku aja nggak bawa tas tapi kan tadi kan ga boleh bawa tas. Ya udahlah taruh di mobil lah dan mau pinjam kunci mobil apa itu kata pengawas, ini Kak tasnya katanya nggak boleh dibawa ke sini ku tumpang kan lah mau ke mobil Bang Heri nanti kakak kira ada bawa apa-apa itulah ketahuannya.
“Awak itu kan karena merasa nggak ada bawa apa apa jadi ku bukan aja lah tas itu disitu. Nanti kan toh diperiksa juga,” ungkapnya.
” Insiden ini terungkap sekira pukul 17:30 WIB, setelah tas tersebut dibuka oleh Kak Nana,” kata Emilia.
Selanjutnya dalam tas ditemukan belasan surat suara untuk Pilkada Gubernur. Namun, keberadaan surat suara itu kini belum jelas. Hingga berita ini ditulis, KPUD Sergai belum memberikan pernyataan resmi terkait lokasi surat suara tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, menegaskan pihaknya akan menyelidiki insiden ini dengan serius.
“Kami tidak akan mentolerir kesalahan apa pun. Jika terbukti ada kelalaian atau kesengajaan, langkah hukum akan diambil,” ujarnya di Kantor KPU Sergai, Jumat (22/11).
Di sisi lain, mendengar adanya temuan dugaan surat suara untuk pencoblosan gubernur dalam sebuah tas, anggota DPRD Sergai dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Khaidir SE, angkat bicara mendesak KPU untuk bertindak tegas.
“Kami meminta KPU memeriksa dan memastikan motif temuan surat suara ini. Jika ada unsur kesalahan, sanksi tegas harus dijatuhkan,” tegas Khaidir saat ditemui di Kecamatan Teluk Mengkudu, Jum’at malam (22/11)
Kasus ini mendapat sorotan luas karena terjadi menjelang Pilkada serentak 2024, yang melibatkan pemilihan gubernur, bupati, dan wakil bupati. Publik berharap insiden ini tidak mengganggu integritas penyelenggaraan pemilu.
KPU Sergai diminta segera memberikan klarifikasi dan memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan sesuai aturan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. (Red)