Sergai, INTARTA com | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Sitepu, memberikan penghargaan kepada 14 personel Satuan Reserse Narkoba Polres Sergai atas dedikasi tinggi mereka dalam mengungkap kasus tindak pidana Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Johor, Malaysia. Penghargaan ini diberikan dalam upacara di Lapangan Apel Makopolres Sergai, Senin (17/3/2025).
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan mereka dalam pengungkapan kasus PMI ilegal pada Sabtu (1/2/2025) dini hari di bibir pantai Kelang, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan.
Sebanyak 14 personel yang menerima penghargaan adalah AKP Iwan Hermawan, SH, hingga Brigadir Riki Rizki Parmato Lubis.
AKBP Jhon Sitepu menekankan bahwa penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh personel Polres Sergai untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemberian penghargaan ini akan menjadi agenda rutin, khususnya bagi personel yang berdedikasi tinggi di bidang operasional,” ujarnya.
Kapolres juga meminta para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan pimpinan seksi untuk mengusulkan personel yang layak menerima penghargaan berdasarkan penilaian objektif dan kinerja nyata.
Upacara ini dipimpin langsung oleh AKBP Jhon Sitepu, dengan IPTU Inja V. Kaban, SH, sebagai perwira upacara dan IPDA Cardio S. Butar-butar, SH, MH, sebagai komandan upacara.

Acara berlangsung khidmat dan diakhiri dengan doa yang dipimpin Aiptu M. Hafiz Daulay serta sesi foto bersama.
Dengan penghargaan ini, Polres Sergai menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. [Ob01]