Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Berantas Gemot dan Bali, Polres Tebing Tinggi Aktifkan Patroli Blue Light

Berantas Gemot dan Bali, Polres Tebing Tinggi Aktifkan Patroli Blue Light

Tebing Tinggi, INTARTA.com | Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli blue light untuk memberantas aksi geng motor (Gemot) dan balap liar (Bali) pada Jumat dini hari (25/4/2025).

Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Iptu R.P. Damanik selaku Perwira Pengawas (Pawas) dan didampingi oleh Ipda I Kadek Agus Dana Putra, S.Tr.K. selaku Perwira Pengendali (Padal). Patroli dilaksanakan disejumlah titik rawan kejahatan dan balap liar di Kota Tebing Tinggi, antara lain Jalan Suprapto, Jalan Sudirman, Simpang Beo, Jalan Gunung Leuser, Eks Terminal Bandar Kajum, Jalan Yos Sudarso, dan Jalan Imam Bonjol.

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan seperti aksi geng motor pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan. Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan untuk mencegah aksi balap liar yang meresahkan masyarakat serta memonitor kondisi arus lalu lintas.

Baca Juga :  Kebakaran Hanguskan Ruko di Kotarih Sergai, Kerugian Materil Capai Rp 400 Juta

“Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif agar masyarakat Kota Tebing Tinggi merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas, khususnya pada malam hingga dini hari”, ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli, situasi diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi terpantau dalam kondisi aman dan kondusif. Petugas juga tidak menemukan adanya aktifitas mencurigakan maupun gangguan Kamtibmas. (ar)