Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumRagamTerkini

Bupati Serdang Bedagai,Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Dengan KPK RI Dalam Upaya Memberantas Korupsi

Bupati Serdang Bedagai,Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Dengan KPK RI Dalam Upaya Memberantas Korupsi

Jakarta,INTARTA.Com|

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi di Wilayah I yang dilaksanakan di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lt.16, Gedung Merah Putih KPK RI, di Jakarta, Senin (28/12/2025).

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Di sela-sela kegiatan, Bupati Sergai Darma Wijaya menjelaskan tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Diharapkan lewat kegiatan ini, koordinasi dan komunikasi antara KPK dan pemerintah daerah semakin meningkat. Di kesempatan ini juga diupayakan mencari solusi bersama untuk mengatasi korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun komitmen bersama antara KPK dan pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi,” terang Darma Wijaya.

Bang Wiwik, sapaan akrab Bupati Sergai, juga mendapat kesempatan menyampaikan pandangan tentang korupsi di daerah dan solusinya. Ia menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Sergai dalam mencegah korupsi.

Baca Juga :  Bakteri Pemakan Daging Manusia di Jepang, Ini Kata Kemenkes RI

Upaya tersebut mencakup penerapan sistem yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta memastikan bahwa layanan publik disediakan secara adil, transparan, dan berkualitas tanpa adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan menunjukkan komitmen untuk melawan korupsi dan memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan adil.

Dijelaskan oleh Darma Wijaya, dalam upaya pencegahan korupsi, Kabupaten Sergai telah menerapkan sistem merit secara optimal dan mendapatkan penghargaan sebagai daerah terbaik di Provinsi Sumatera Utara dalam hal penyelenggaraan layanan publik.

“Pemerintah daerah juga memaksimalkan saluran pengaduan melalui portal lapor.go.id, website pemerintah kabupaten, dan loket pengaduan di Inspektorat. Selain itu, sosialisasi anti korupsi dilakukan oleh Satgas Saber Pungli kepada satuan terkecil seperti sekolah, puskesmas, unit pelayanan publik, dan pemerintah desa,” ungkap Bang Wiwik.

Dia melanjutkan, sosialisasi anti korupsi juga dilakukan pada setiap peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan melibatkan seluruh stakeholder. Pelaksanaan dialog kinerja dilakukan setiap bulan untuk mengukur peningkatan kinerja dan pelaksanaan program kegiatan tepat sasaran dan tepat anggaran.

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis Semarakkan HUT Sergai ke-21

Ta hanya itu, ia mengungkapkan jika Kabupaten Sergai juga menerapkan kearifan lokal sebagai sarana untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga secara langsung, salah satunya lewat pengajian MTMD, Safari Salat Jumat, dan Safari Ramadan dan Natal yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

“Selain mendapat siraman rohani, masyarakat dapat memperoleh informasi terkait dengan proses pembangunan yang sedang berjalan, capaian-capaian pembangunan, rencana pembangunan ke depan, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung baik itu usulan pembangunan dan masukan atau bahkan kritik atau aduan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan baik itu di tingkat desa, kecamatan maupun di tingkat kabupaten,” tambahnya.

Terakhir Bupati Sergai menyebut selain dari berbagai upaya yang telah dilakukan, Kabupaten Sergai membuktikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan meraih Anugerah Pariwara Antikorupsi yang diberikan langsung oleh pimpinan KPK Alexander Marwata pada Juli 2024 lalu.

“Kabupaten Sergai menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Sumatera Utara yang menerima Awarding Pariwara Antikorupsi dari KPK RI ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Kejati Sumut Bahas Bahaya Judi Online dalam Program Jaksa Daring

Rapat koordinasi ini dijadwalkan untuk dilaksanakan pada tanggal 28 April hingga 22 Mei 2025 dan dihadiri oleh daerah yang tercakup dalam wilayah I yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu, dan diikuti oleh masing-masing Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur, Bappeda, dan BPKAD/BPKPD. (Dody