Cek Kos-kosan di BP 7, Polsek Rambutan Tidak Temukan Kegiatan Prostitusi dan Narkoba

  • Bagikan
Cek Kos-kosan di BP 7, Polsek Rambutan Tidak Temukan Kegiatan Prostitusi dan Narkoba

Tebing Tinggi, INTARTA.com | Adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan praktek prostitusi dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pengecekan langsung ke rumah Indekos atau kos-kosan di daerah BP 7, Jalan Gunung Merapi II Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Rabu dini hari (23/4/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya, S.H., bersama Kanit Reskrim Ipda M. Nasrullah, S.H., serta sejumlah personel lainnya. Tim bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah terhadap aktifitas mencurigakan di kos-kosan tersebut.

Cek Kos-kosan di BP 7, Polsek Rambutan Tidak Temukan Kegiatan Prostitusi dan Narkoba

Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh, petugas tidak menemukan adanya aktifitas yang mengarah pada praktek prostitusi maupun penyalahgunaan narkoba. Meski tidak ditemukan pelanggaran, Kapolsek bersama tim tetap memberikan himbauan kepada penghuni kos agar tidak terlibat dalam kegiatan melanggar hukum serta tetap menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Cek Kos-kosan di BP 7, Polsek Rambutan Tidak Temukan Kegiatan Prostitusi dan Narkoba

“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat, dan hasilnya nihil. Namun demikian, kami tetap mengingatkan penghuni kos-kosan agar tidak melakukan hal-hal yang dapat meresahkan lingkungan”, ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Polsek Padang Hilir Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan

Selain itu, Polsek Rambutan juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktifitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dilingkungan tempat tinggal mereka. (ar)

  • Bagikan