Scroll Untuk Membaca
BeritaHukumTerkini

Di Desa Pertapaan, Polsek Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Warga

Di Desa Pertapaan, Polsek Tebing Tinggi Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Warga

Tebing Tinggi, INTARTA.com | Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang
kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi Aipda Roni Sialoho, SH melakukan sambang dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga Dusun 1 Desa Pertapaan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (26/4/2025).

Pada kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas berdialog secara humanis dan komunikatif dengan warga masyarakat yang ditemui dilapangan dan menyampaikan kepada para orang tua yang mempunyai anak anak remaja untuk tidak melakukan balapan liar dan tidak ikutan geng motor (Gemot).

Scroll Untuk Membaca
Iklan

Warga juga dihimbau agar tidak membuang sampah sembarangan guna antisipasi bencana banjir dan kebakaran lahan serta tidak mengambil dan menampung buah kelapa sawit atau getah lump milik warga atau perkebunan.

Kegiatan ini menjadi salah satu
upaya preventif pihak kepolisian untuk mendekatkan diri kepada masyarakat
sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

Selain itu, warga dihimbau apabila ada permasalahan yang terjadi diwilayah desa agar segera menghubungi Call Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 110 atau WA Center Polres Tebing Tinggi di Nomor 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun perangkat desa untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Panitia Imlek 2025 Deli Serdang Resmi Terbentuk

(ar)