Sergai, INTARTA.com | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Medan–Tebing Tinggi KM 34–35, tepatnya di depan Pabrik Adolina, Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Selasa malam (8/4/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
Insiden melibatkan satu unit mobil penumpang KUPJ bernomor polisi BK 7596 DN yang diduga kurang konsentrasi dan menabrak truk Fuso BK 8849 FC yang sedang terparkir.
Menurut keterangan kepolisian, mobil KUPJ yang dikemudikan oleh Turman Penjahitan (62), warga Medan, melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Medan.
Saat tiba di lokasi kejadian, sopir diduga tidak berhati-hati dan kurang memperhatikan kondisi jalan hingga menabrak bagian belakang mobil Fuso yang terparkir karena patah as ban belakang sebelah kanan.
Ironisnya, truk tersebut tidak dilengkapi rambu lalu lintas darurat dan pengemudinya melarikan diri usai kejadian.
” Akibat benturan, pengemudi dan 11 penumpang mobil KUPJ mengalami luka-luka dan dilarikan ke RS Melati Perbaungan,” ujar Kasat Lantas Polres Sergai AKP Faujul melalui Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi.
Ia menjelaskan, di antara korban, terdapat pelajar, wiraswasta, serta ibu rumah tangga, termasuk dua anak di bawah umur yang mengalami memar dan luka di bagian kepala serta badan.
” Beberapa korban tercatat mengalami luka robek di wajah, tangan, dan gangguan pernapasan,” imbuhnya.
Iptu Zulfan menyatakan bahwa barang bukti kedua kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi Polres Serdang Bedagai.
Sementara itu, sopir truk Fuso masih dalam pencarian dan identitasnya belum diketahui. Tidak ditemukan SIM maupun STNK di lokasi kejadian.
Ia menegaskan penyebab utama kecelakaan diduga akibat kelalaian pengemudi KUPJ yang kurang waspada serta tidak mengantisipasi keberadaan kendaraan mogok di badan jalan.
Penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mendalami unsur kelalaian kedua belah pihak.
[0m8en9]