Tebing Tinggi, Intarta.com | Lokasi transaksi narkoba digrebek tim unit Intel Koramil 13/TT Kodim 0204 DS pada Selasa sore (18/2/2025), sekitar pukul 15.30 WIB. TKP itu berada di Jalan Kenari Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi.
Dari penggerebekan itu, sebanyak 6 orang pria dewasa yang diduga sebagai pengedar narkoba beserta barang bukti terkait sabu dan lainnya berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh tim Intel Kodim dan Koramil, kemudian dibawa ke Markas Koramil 13 di Jalan KF. Tandean Kota Tebing Tinggi.
Hal ini diungkapkan Dandim 0204 DS Letkol Inf Alex Sandri didampingi Danramil 13 TT Kapten Inf Siahaan saat melakukan press conference dengan media di Markas Koramil 13 Tebing Tinggi seusai penggerebekan dan penangkapan 6 orang terduga pengedar sabu yang dilakukan anggotanya.
Disebutkan 6 orang terduga pengedar itu merupakan warga Kota Tebing Tinggi yakni, FP (35) warga Kelurahan Tualang, DTP (29), DI (47), DP (42), ND (30), K (30) merupakan warga Perumnas Bagelen, mereka ditangkap anggota saat berada didepan sebuah rumah warga yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, ujar Letkol Inf Alex Sandri.
Dalam penangkapan tadi, anggota kami juga mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 gram, timbangan digital, alat hisap sabu, 300 plastik klip transparan, 3 unit handphone, 1 unit jam tangan, sepucuk pisau dan 2 gunting, 1 tas pinggang serta uang sejumlah Rp 310 ribu, katanya.

Lanjut Letkol Inf Alex Sandri, untuk penggerebekan tempat transaksi narkoba ini, dilakukan atas adanya informasi yang disampaikan masyarakat atas maraknya narkoba di Jalan Kenari tepatnya dilokasi penggerebekan tersebut serta adanya informasi lain yang mengatakan adanya keterlibatan TNI dilokasi tersebut, sehingga kami lakukan penangkapan dan didapati salah seorang dari ke 6 pria terduga pengedar sabu ada yang memakai atribut TNI berupa celana loreng, yakni DI (47), ucapnya.
Sambungnya, ini juga merupakan bentuk kepedulian Kodim 0204 DS kepada masyarakat untuk bersama memerangi narkoba yang menjadi ancaman, terutama dalam wilayah kerja kami. Selain itu, Pangdam I Bukit Barisan dan Presiden Prabowo Subianto sudah mengatakan untuk siaga satu dalam pemberantasan narkoba di Sumut, bebernya.
Usai pres conference dengan media, Dandim 0204 DS didampingi Danramil 13 TT menyerahkan ke 6 terduga pengedar sabu yang sudah diamankan pada pihak Polres Tebing Tinggi untuk dilakukan proses sesuai hukum yang berlaku dan dilakukan pengembangan terkait kasus narkoba ini. Dirinya juga mengatakan siap bersama untuk mengusut dan memberantas narkoba di Kota Tebing Tinggi.
Terlihat hadir mengikuti pres conference pengungkapan yakni Kapolres Tebing Tinggi Drs Simon Paulus Sinulingga, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir, personel TNI, personel Polres Tebing Tinggi dan jurnalis dari berbagai media. (ar)