Sergai, Intarta.com | Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membantah keras tuduhan terkait temuan kantong plastik berisi limbah medis di saluran air Desa Karang Tengah, Kecamatan Serbajadi. Selasa (7/1).
Kepala Dinas Kesehatan Sergai, Yohnly Boelian Dachban, menegaskan bahwa limbah tersebut tidak berasal dari puskesmas di wilayah Sergai.
“Pengelolaan limbah puskesmas di sini telah sesuai prosedur dan diangkut rutin setiap tiga bulan sekali,” tegas Yohnly,
Sebelumnya, warga setempat, M Ayup, menemukan limbah medis tersebut dan melaporkan kejadian ini. Petugas telah mengamankan limbah tersebut untuk mencegah pencemaran lebih lanjut, disertai berita acara.
Di sisi lain, Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risna Wati Bangun, M.Kes., juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengelolaan limbah medis sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dihasilkan, termasuk limbah klinis, limbah padat, dan limbah infeksius, disimpan terlebih dahulu di tempat pembuangan sementara (TPS) yang terpisah sebelum diangkut oleh perusahaan mitra setiap tiga bulan sekali.
“Setiap langkah pengelolaan limbah, mulai dari pengumpulan hingga pengangkutan, mengikuti standar ketat demi menjaga kesehatan masyarakat dan lingkungan,” ungkap Risna, Selasa (7/1).
Yohnly menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan memastikan semua puskesmas di Sergai menjalankan pengelolaan limbah medis sesuai dengan peraturan yang berlaku.
” Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan dan melindungi kesehatan,” tukasnya. [red]