Dipantau Ketat Aparat Polres Sergai, Eksekusi Lahan di Perbaungan Berjalan Lancar

  • Bagikan
Dipantau Ketat Aparat Polres Sergai, Eksekusi Lahan di Perbaungan Berjalan Lancar

Sergai, Intarta.com | Eksekusi pengosongan lahan di Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, berjalan lancar dan aman pada Kamis (17/10).

Eksekusi ini dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah setelah Pemohon Amrick memenangkan perkara atas sengketa lahan dengan termohon Ramlan, DKK. Proses eksekusi dipantau ketat oleh aparat kepolisian yang dikerahkan untuk menjaga keamanan di lokasi.

Kegiatan dimulai pukul 08.15 WIB dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Serdang Bedagai, Kompol Hendro Sutarno, SH, di Polsek Perbaungan. Usai apel, tim gabungan dari PN Sei Rampah, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan pihak keamanan menuju lokasi lahan sengketa untuk melakukan konstatering atau pencocokan lahan pada pukul 08.30 WIB.

” Proses ini dilakukan guna memastikan objek sengketa sesuai dengan keputusan pengadilan,” Ujar
Kompol Hendro Sutarno, SH.

Setelah konstatering selesai pada pukul 09.30 WIB, tim kembali ke Polsek Perbaungan untuk melakukan konsolidasi. Apel eksekusi pengosongan lahan kemudian dilaksanakan pukul 10.00 WIB.

” Sekitar pukul 10.10 WIB, tim eksekusi bergerak kembali ke lokasi lahan yang menjadi objek sengketa,” tegas Kompol Hendro.

Sementara itu, Juru sita PN Sei Rampah, Rahmad Diansyah, SH, membacakan putusan pengadilan di lokasi pada pukul 10.15 WIB, menandai dimulainya proses eksekusi.

Sebuah excavator dikerahkan ke lokasi atas perintah juru sita untuk membersihkan lahan sengketa. Proses pembersihan selesai pada pukul 13.30 WIB, dan kegiatan berakhir dengan kondusif pada pukul 13.35 WIB.

Dipantau Ketat Aparat Polres Sergai, Eksekusi Lahan di Perbaungan Berjalan Lancar

Eksekusi ini melibatkan sejumlah pihak terkait, di antaranya personel Polres Serdang Bedagai, perwakilan BPN, Pemohon Amrick beserta kuasa hukumnya Rajendar Singh, SH, serta aparat pemerintah setempat, termasuk Lurah Tualang Erwin dan Kepling VI Tualang Supriadi.

Selama proses eksekusi, situasi tetap aman dan terkendali. Pihak kepolisian memastikan tidak ada gangguan selama pelaksanaan kegiatan, yang berjalan sesuai dengan perintah pengadilan. (OB**)

  • Bagikan