Tebing Tinggi, Intarta.com | Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, SH menggelar Konferensi Pers bersama awak media untuk menyampaikan pengungkapan kasus khusus penyalahgunaan Narkoba yang telah berhasil dilakukan tim Satuan Narkoba (Sat Narkoba). Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB, di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Jumat (21/2/2025).
Hadir mendampingi Kapolres Tebing Tinggi, yakni Wakapolres Kompol Ady Santri, Kabag Ops AKP Herliandi, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Pramaarta, Kasi Humas AKP Mulyono dan personel Sat Narkoba. Selain itu, turut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tebing Tinggi Ustadz Drs Akhyar Nasution dan Sekretarisnya Dr. Hasby Assidiqie.
Dalam pengungkapan kasus narkoba kurun waktu 5 bulan jabatannya, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Paulus Sinulingga menyampaikan bahwa sejak tanggal 8 Oktober 2024 sampai 20 Februari 2025, terdapat 70 kasus dengan 78 orang tersangka yang telah ditangkap, sebutnya.
Sedangkan untuk barang bukti narkoba yang diamankan dan disita dari para tersangka yakni terdapat Narkoba Ganja 120,02 gram, Sabu 292,59 gram dan ekstasi 1.055,5 butir.

”Ini hasil kerja selama saya menjabat di Polres Tebing Tinggi, bersama dengan tim Sat Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Pramaarta,” ungkap Kapolres.
Menurutnya, narkoba adalah musuh bersama, untuk itu harus diberantas dengan melibatkan seluruh elemen, terutama masyarakat, begitu pula hari ini MUI juga kita gandeng untuk memberikan pencerahan bagi kita untuk lebih semangat lagi dalam melakukan pemberantasan narkoba di Kota Tebing Tinggi, kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga menyahuti aspirasi awak media, kedepan Polres Tebing Tinggi akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik Pemko Tebing Tinggi, BNN, TNI dan APH lainnya untuk bersama memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. tegasnya
Sementara itu, Ketua MUI Kota Tebing Tinggi Ustadz Drs. H. Ahyar Nasution menyatakan komitmennya untuk mendukung dan ikut serta dalam pemberantasan narkoba di Kota Tebing Tinggi. Ia juga sangat mengapresiasi kinerja Polres Tebing Tinggi, terlebih dalam kurun waktu 5 bulan telah membuktikan hasil kerja dengan melakukan pengungkapan kasus narkoba sebanyak 70 kasus dengan 78 orang tersangka.
”Ini kerja yang luar biasa yang telah dilakukan Polres Tebing Tinggi dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Simon Paulus Sinulingga, sebab penyalahgunaan narkoba adalah kejahatan dan harus diberantas bersama, karena itu MUI siap ikut serta dalam hal pemberantasan dengan cara memberikan dakwah bersama para ustadz untuk disampaikan kepada masyarakat melalui gerakan dakwah humanis,” bilangnya.
Terakhir, Ketua MUI mengajak seluruh pelaku narkoba yang dihadirkan dalam Konferensi Pers hari ini untuk sadar dan segera bertaubat.
”Sadarlah kalian, ingat keluarga, anak dan istri, segera bertaubat, sayangi hidup kalian yang hanya dihabiskan sia-sia lantaran mengikuti nafsu dengan melakukan penyalahgunaan narkoba, pangkasnya mengakhiri. (ar)