INTARTA.com – Sergai | Polres Serdang Bedagai mengamankan dua pria, JS alias Jamal alias Udin (27) warga dusun I dan Iis (29), warga dusun II Desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai) yang kedapatan membawa senjata tajam dan kunci T saat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu (9/6) dini hari.
Kedua pria tersebut merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Ps, Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi ketika petugas mencurigai kedua pria yang tengah duduk di atas sepeda motor di simpang Sidodadi, Dusun II Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu. Setelah diperiksa, petugas menemukan sebilah pisau, kunci T, gunting, dan obeng. Kedua pelaku langsung digiring ke Polres Sergai tanpa perlawanan.
” Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kedua pria tersebut sedang mencari sasaran sepeda motor untuk dicuri,” ujar Iptu Edward Sidauruk.
Menurut Iptu Edward, mereka juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Dungun, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tanjung Beringin. Edward juga menambahkan bahwa kedua pelaku baru keluar dari penjara sekitar satu bulan lalu.
” Saat ini, kedua pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Edward menghimbau masyarakat agar melaporkan aktivitas mencurigakan seperti geng motor, balap liar, dan begal melalui layanan polisi 110.
” Kegiatan KRYD ini merupakan upaya Polres Sergai untuk meningkatkan keamanan dan mencegah tindak kriminal di wilayah hukum mereka,” imbuhnya.
(Bs/Intarta**)