Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Guncang DPRD Tebing Tinggi

  • Bagikan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Guncang DPRD Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, Intarta.com | Anggota DPRD Tebing Tinggi, Ogamota Hulu, mengungkapkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Sekretaris Dewan, Inisial MSN, dan Wakil Ketua I DPRD, inisial MI.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredar sejumlah surat berkop DPRD yang diduga menggunakan stempel Ketua DPRD tanpa izin.

Menurut Ogamota, yang juga Ketua DPC Hanura, surat-surat tersebut, termasuk dugaan undangan rapat paripurna dan pengumuman penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tebing Tinggi terpilih dan diduga undangan rapat kerja DPRD, dikeluarkan tanpa sepengetahuan Ketua DPRD, inisial SKN.

“Ini jelas pelanggaran. Surat-surat penting seperti itu harus melalui prosedur yang benar, termasuk persetujuan Ketua DPRD,” tegas Ogamota kepada wartawan, Minggu (19/01/2025).

Ogamota menduga Sekretariat Dewan, di bawah kepemimpinan M Saat Nasution, membiarkan praktik tersebut terjadi.

Ia menilai tindakan ini tidak hanya melanggar aturan internal DPRD, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah hukum.

“Jika hal ini terus dibiarkan, kami akan menempuh jalur hukum,” ancam Ogamota.

Lebih lanjut, Ogamota mencontohkan kasus sebelumnya di mana rapat pimpinan dengan Ketua Fraksi telah dilakukan sebelum surat rapat penetapan Alat Kelengkapan Dewan dikeluarkan.

Namun, praktik yang sama terulang kembali, menunjukkan adanya dugaan kesengajaan untuk melanggar aturan.

“Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola DPRD Tebing Tinggi,” tegas Ogamota.***

sumber: Ogamota Hulu,

  • Bagikan