Evaluasi Kinerja Pj. Wali Kota Tebing Tinggi: Fokus pada 10 Indikator Utama

  • Bagikan
Evaluasi Kinerja Pj. Wali Kota Tebing Tinggi: Fokus pada 10 Indikator Utama

Intarta.com -Tebing Tinggi | Pj. Wali Kota Tebing Tinggi, Drs. Syarmadani, M.Si, menghadiri Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah Triwulan IV di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada Rabu (15/05/2024). Syarmadani mempresentasikan capaian kinerja untuk bulan April dan Mei 2024 yang dinilai positif oleh Tim Evaluator Kementerian Dalam Negeri.

Evaluasi berkala ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023. Syarmadani mengungkapkan kesuksesan pada 10 indikator utama: inflasi, stunting, BUMD, layanan publik, pengangguran, kemiskinan ekstrem, kesehatan, penyerapan anggaran, kegiatan unggulan, dan perizinan.

“Inflasi di Kota Tebing Tinggi merujuk pada data Kota Pematang Siantar dengan angka inflasi Maret 2024 sebesar 0,61% dan April 0,34%. Tahun ke tahun, inflasi turun dari 3,84% pada Maret menjadi 2,98% pada April,”Ujarnya.

Beliau memaparkan, bahwa penurunan prevalensi stunting balita dari 19,60% pada 2022 menjadi 10,40% pada 2023 dicapai lewat berbagai rancangan, termasuk pendampingan keluarga dan pemberian makanan tambahan.

” Kota Tebing Tinggi mempunyai dua BUMD sehat, PDAM Tirta Bulian dan PT. Bank Sumut. Layanan publik terus ditingkatkan lewat Mal Pelayanan Publik yang dilengkapi dengan SOP terpadu,” cetusnya.

Dalam penjelasannya Ia mengutarakan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2023 sebesar 6,24% diatasi lewat pelatihan keterampilan di UPTD Balai Edukasi Kerja. Kemiskinan ekstrem ditangani dengan menetapkan data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dijelaskannya, jumlah tenaga kesehatan di Tebing Tinggi sebanyak 752 dengan 1.030 sarana prasarana kesehatan. Optimalisasi penyerapan anggaran dilakukan dengan pengumuman rencana pengadaan barang/jasa dan monitoring pelaksanaan rancangan.

” Kegiatan unggulan, sebagaimana Wisata Kampung Bajenis dan Kuliner Pasar Kreatif, didukung lewat pembangunan sarana prasarana dan pencarian investor. Perizinan dipermudah dengan tidak dikenakan tarif kecuali retribusi berdasarkan Peraturan Daerah,” tegasnya.

Hadir mendampingi Syarmadani antara lain Pj. Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi H. Kamlan Musyid, S.H, M.M, dan beberapa kepala dinas serta pejabat terkait lainnya. (Bs/Intarta)

  • Bagikan