Deli Serdang,Intarta.com | Protes warga terhadap maraknya aktivitas penambangan diduga ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Ular Dusun Lembah Sari Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), berbatasan Desa Paku, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.
semakin menguat.
Kekecewaan mereka dituangkan dalam tulisan besar “Tutup Galian C Ilegal di Lembah Sari” yang ditemukan di jalan utama Kotarih-Galang pada Kamis (9/1/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, tulisan tersebut merupakan representasi dari keresahan masyarakat yang sudah lama menderita akibat dampak negatif dari kegiatan penambangan pasir dan batu koral tersebut. Beberapa dampak yang dirasakan warga antara lain:
Akibat pergerakan tanah akibat aktivitas penambangan, sejumlah sumur warga menjadi kering.
Sungai Ular mengalami abrasi yang semakin parah, mengancam fondasi jembatan penghubung Kabupaten Deli Serdang dan Sergai yang kini retak dan miring.
Bronjong penahan erosi yang dibangun pemerintah kabupaten Serdang Bedagai rusak akibat aktivitas penambangan.
“Awalnya kami tidak keberatan, tapi setelah mereka mengambil batu koral dan pasir dengan alat berat, Ekskavator dampaknya mulai terasa. Dinding sungai sepanjang Lembah Sari longsor,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak menutup aktivitas penambangan ilegal tersebut.
“Kami tidak meminta perbaikan, kami hanya ingin aktivitas ini dihentikan,” tegas warga lainnya.
Menanggapi hal ini, Camat Galang, Budi Pane, telah mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan akan menyurati Satpol PP Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan penutupan.
Ia juga menyebutkan bahwa diduga tambang ilegal tersebut diduga dikelola oleh seorang mantan anggota DPRD Sergai berinisial EPR.
“Kasi trantib dan staf Kecamatan Galang sudah melakukan pengecekan di lokasi. Kami akan menyurati Satpol-PP Kabupaten Deli Serdang untuk tindakan penutupan,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (11/1/2025).
Dengan adanya tekanan dari masyarakat dan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah setempat, diharapkan masalah penambangan ilegal di Dusun Lembah Sari dapat segera teratasi dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang telah menderita akibat aktivitas tersebut. [red]