Intarta.com – Sergai | Jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menunjukkan penurunan yang signifikan pada tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data yang disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu, hingga Juli 2024 tercatat 180 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 38 korban meninggal dunia, 27 luka berat, dan 200 luka ringan. Kerugian material yang ditimbulkan mencapai Rp 210.450.000.
“Jumlah ini menurun dibandingkan pada tahun 2023, di mana tercatat 361 kecelakaan dengan 109 korban meninggal dunia, 46 luka berat, dan 592 luka ringan. Kerugian material pada tahun 2023 mencapai Rp 932.550.000,” jelas AKP Andita Sitepu. dikonfirmasi Intarta.com, di ruang Kerja, Rabu, (10/7) Siang.
“Jadi, korban fatalitas menurun di tahun 2024 dibandingkan 2023,” tambahnya.
Selain penurunan angka kecelakaan, pihak kepolisian juga mencatat jumlah tilang dari Januari hingga Juni 2024. Total pelanggaran yang terdata mencapai 1.778 kasus, meliputi kendaraan roda dua dan roda empat.
” Untuk pelanggaran kendaraan roda empat dan roda enam (R4/R6) sebanyak 589 kasus yang terdiri dari pelanggaran muatan (266 kasus), kelengkapan (66 kasus), surat-surat (79 kasus), sabuk pengaman (85 kasus), melawan arus (84 kasus), dan penggunaan handphone saat berkendara (9 kasus),” paparnya.
Sementara itu, pelanggaran untuk kendaraan roda dua (R2) tercatat sebanyak 1.189 kasus. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan helm (630 kasus), kelengkapan kendaraan (163 kasus), surat-surat kendaraan (148 kasus), boncengan tiga (30 kasus), dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi (218 kasus).
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Andita Sitepu juga menyoroti masalah penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat akibat kebisingan yang ditimbulkan.
“Sat Lantas Sergai sudah menindak kurang lebih 1.000 pengendara yang menggunakan knalpot brong,” katanya.
Penurunan angka kecelakaan lalu lintas di Sergai pada tahun 2024 merupakan hasil dari upaya bersama berbagai pihak, termasuk peningkatan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Namun, tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menunjukkan masih perlunya edukasi dan penegakan hukum yang lebih ketat untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman. **