Medan, INTART.com | Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan (Kabid PK) Kanwil Ditjenpas Aceh, Sangapta Surbakti, berhasil menangkap seorang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kutacane, Aceh Tenggara.
Napi tersebut berhasil diamankan saat bersembunyi di kediaman keluarganya di daerah Pancing, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (15/3/2025,), sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima Sangapta Surbakti dari seorang sopir travel yang melaporkan adanya seorang penumpang yang diduga narapidana pelarian menuju Kota Medan. Mendapat informasi tersebut,
Sangapta yang juga mantan Kalapas Lubuk Pakam langsung berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kanwil Ditjenpas Aceh, Lapas Kutacane, dan Lapas Lubuk Pakam.
“Kami segera berkoordinasi dengan Kakanwil Ditjenpas Aceh, Kalapas Kutacane, dan Kalapas Lubuk Pakam. Delapan personel dari Lapas Lubuk Pakam langsung bergerak bersama kami menuju lokasi persembunyian napi tersebut,” ujar Sangapta Surbakti.
Setibanya di lokasi, tim menemukan narapidana tersebut sedang tidur. Tanpa perlawanan, napi langsung ditangkap dan diamankan.
Usai diamankan, napi tersebut dibawa ke Lapas Lubuk Pakam untuk proses lebih lanjut. Sangapta Surbakti juga telah berkoordinasi dengan Kalapas Kutacane untuk pemindahan narapidana tersebut kembali ke Lapas asalnya.
“Saat ini, narapidana kami amankan sementara di Lapas Lubuk Pakam. Kami sudah berkoordinasi untuk pemindahan kembali ke Lapas Kutacane. Keberhasilan ini berkat kolaborasi yang baik dengan berbagai pihak. Ke depannya, kami akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa,” tutup Sangapta Surbakti. [Ob01]
sumber [LD]