Kajati Sumut Terima Penghargaan BNN RI atas Komitmen Bersih Narkoba

  • Bagikan
Kajati Sumut Terima Penghargaan BNN RI atas Komitmen Bersih Narkoba

Intarta.com – Riau | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto, menerima penghargaan dari Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024 di Pekanbaru, Riau. Rabu ( 26/6) malam.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala BNN RI melalui Wakajati Sumut, Rudy Irmawan, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan jasa Kajati Sumut dalam upaya mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

Marthinus Hukom menekankan bahwa peringatan HANI 2024 adalah momen penting untuk evaluasi kebijakan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.

” Saya mengajak semua pihak, termasuk instansi pemerintah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, akademisi, dan masyarakat umum, untuk terus mendukung gerakan perlawanan terhadap penggunaan dan peredaran narkoba,” cetusnya.

Dilain sisi, Koordinator Bidang Intel Kejati Sumut, Yos A Tarigan, menyatakan bahwa penghargaan ini menunjukkan komitmen Kejati Sumut dan 28 kejaksaan negeri serta 9 cabang kejaksaan negeri dalam mencegah, memberantas, dan memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

” Kejati Sumut terkenal sebagai yang paling tegas di Indonesia dalam menuntut hukuman maksimal bagi terdakwa narkoba, dengan 93 tuntutan pidana mati pada tahun 2023 dan 24 kasus pada April 2024,” ujarnya. ** Sumber LD.

  • Bagikan