Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Raja Kaya Haloho Ungkap Pelaku Pembobol Rumah, Dua Orang DPO

  • Bagikan
Kanit Reskrim Polsek Perbaungan IPDA Raja Kaya Haloho Ungkap Pelaku Pembobol Rumah, Dua Orang DPO

Intarta.com – Sergai | Kejadian pencurian terjadi di Dusun II Desa Lubuk Bayas, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai pada Kamis, 9 Mei 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, berhasil di ungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda Raja Kaya Haloho.

Kapolsek Perbaungan melalui Kanit Reskrim Ipda Raja Kaya Haloho mengatakan, bahwa pelapor, Budiono (44), mendengar suara jatuh dan menemukan tas serta dua HP hilang dari sampingnya.

” Barang-barang yang hilang termasuk satu unit HP OPPO Reno 5F, satu unit HP Vivo, uang tunai Rp. 8.000.000, dan surat-surat penting, dengan total kerugian Rp. 11.500.000,” ujarnya. Jum’at (5/7).sore.

Ia menuturkan modus operandi pelaku adalah mencongkel jendela dan menggunakan tangga untuk mengambil barang-barang milik korban yang berada di tempat tidur. Dua saksi, Hendra Laila (37) dan Deka Nanda Utama (23), turut memberikan keterangan.

Lebih lanjut ia sampaikan, setelah serangkaian penyelidikan, tim opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan berhasil mendapat informasi dari seorang pria berinisial DA.

” DA melaporkan adanya seseorang yang menjual HP OPPO yang mencurigakan. Petugas menyuruh DA membeli HP tersebut, dan setelah mencocokkan nomor IMEI, HP tersebut terbukti berasal dari pencurian,” imbuhnya.

Ipda Raja Kaya menjelaskan, pada Rabu, 3 Juli 2024, pelaku bernama Abdul Kholiq alias Aleh ditangkap. Abdul mengakui bahwa ia mencuri HP tersebut bersama dua orang temannya yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu inisial SMi dan RN.

” Saat ini Abdul Kholiq bersama barang bukti dan saksi kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi melanjutkan penyelidikan dan melengkapi berkas untuk proses hukum,” tegasnya. (Bs**)

  • Bagikan