Kapolres Sergai Pimpin Pemusnahan 6,8 Kilogram Sabu

  • Bagikan
Kapolres Sergai Pimpin Pemusnahan 6,8 Kilogram Sabu

Sergai, Intarta.com | Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.831 gram, Acara pemusnahan ini berlangsung di Lapangan Basket Polres Sergai, Senin (23/9). pada pukul 10.00 WIB.

Sebelum dimusnahkan, narkotika jenis sabu tersebut terlebih dahulu dibuktikan keasliannya oleh AKBP Debora M. Hutagaol dari Laboratorium Forensik Polda Sumut, yang menyatakan positif mengandung metamfetamina.

” Barang bukti sabu yang dimusnahkan berasal dari total 7.075 gram yang disita oleh pihak kepolisian,” Ujarnya.

Menurut Kapolres Sergai, sebanyak 244 gram telah disisihkan untuk keperluan uji laboratorium di Labfor Polda Sumut, sementara sisa sabu seberat 6.831 gram dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator milik BNNP Sumatera Utara,” ujarnya.

AKBP Jhon Sitepu menuturkan, jika pemusnahan ini dilakukan untuk memastikan barang bukti narkotika tidak lagi disalahgunakan.

Ia menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus berupaya keras untuk menindak tegas setiap pelaku peredaran narkoba di daerah ini,” cetusnya.

Proses pemusnahan berjalan lancar, dan seluruh barang bukti narkotika telah dipastikan hancur.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakapolres Sergai Kompol Elisa Sibuea, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, Kepala BNNK Sergai Hendri Liranto Petrus, serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Maria Cristin. Jaksa Penuntut Umum Rio Bataro Silalahi dan penasehat hukum Aktony Seni juga turut serta menyaksikan proses pemusnahan ini. **

  • Bagikan