Kasat Lantas Sergai AKP Andita Sitepu Tindak 1.000 Pengguna Knalpot Brong Selama Januari-Juli 2024

  • Bagikan
Kasat Lantas Sergai AKP Andita Sitepu Tindak 1.000 Pengguna Knalpot Brong Selama Januari-Juli 2024

Intarta.com – Sergai | Selama dipimpin Kasat Lantas AKP Andita Sitepu SH. MH Polres Serdang Bedagai (Sergai) intensif menindak pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Langkah ini dilakukan karena knalpot brong dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat dengan kebisingan yang ditimbulkan.

Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juli 2024, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Sergai telah menindak sekitar 1.000 pengendara yang menggunakan knalpot brong.

“Sat Lantas Sergai sudah menindak kurang lebih 1.000 pengendara yang menggunakan knalpot brong,” ujarnya dikonfirmasi Intarta.com di ruang Kerja, Rabu (10/7) Siang.

Penindakan ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dari knalpot brong.

Ia mengatakan, jika kebisingan tersebut tidak hanya mengganggu ketenangan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan seperti gangguan pendengaran dan stres. Oleh karena itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penertiban dan memberikan sanksi tegas kepada pelanggar.

Kasat Lantas Sergai AKP Andita Sitepu Tindak 1.000 Pengguna Knalpot Brong Selama Januari-Juli 2024

Lebih tegas ia sampaikan, selain menindak langsung di lapangan, Sat Lantas Sergai juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif penggunaan knalpot brong.

Kegiatan sosialisasi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk sekolah-sekolah, komunitas motor, dan tempat-tempat umum. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai dengan standar keselamatan dan kenyamanan,” imbuhnya.

Penertiban knalpot brong ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh masyarakat Sergai.

AKP Andita Sitepu menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum.

Dengan demikian, pihak kepolisian Satlantas Polres Sergai berharap agar masyarakat juga turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan melaporkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan mereka. **

  • Bagikan