Kemenag Deli Serdang Meriahkan Imlek 2025: Wujud Toleransi dan Apresiasi Umat Khonghucu

  • Bagikan
Kemenag Deli Serdang Meriahkan Imlek 2025: Wujud Toleransi dan Apresiasi Umat Khonghucu

Deli Serdang, Intarta.com | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang turut serta memeriahkan perayaan Imlek 2576 Khongzili tahun 2025 Masehi dengan menghiasi kantor mereka menggunakan lampion dan spanduk ucapan selamat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan dan toleransi antar umat beragama di Kabupaten Deli Serdang, serta sebagai tindak lanjut dari 8 program Kementerian Agama Republik Indonesia, salah satunya adalah internasionalisasi praktik baik kerukunan umat beragama.

Kepala Subbag Tata Usaha (Kasubbag TU) Kemenag Deli Serdang, Facri, menjelaskan bahwa pemasangan lampion dan spanduk ucapan akan berlangsung hingga berakhirnya perayaan Imlek pada tanggal 12 Februari 2025 mendatang (Cap Go Meh).

” Inisiatif Kemenag Deli Serdang ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak,” katanya. Jum’at (31/1).

Sementara itu, Ketua Lembaga Pelestarian Budaya Tionghoa Yayasan Istana Harta Lima Penjuru (Lempabudti YIHLP), Edy Candra, memberikan apresiasi tinggi atas gerakan nyata yang dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Deli Serdang, Dr. H. Saripuddin Daulay, S.Ag, M.Pd.

Menurut Edy, tindakan ini merupakan wujud toleransi dan perhatian yang besar dari Kakan Kemenag Deli Serdang, yang menjadikan umat Khonghucu secara khusus dan etnis Tionghoa Deli Serdang.

” Hal tersebut secara umum sebagai bagian dari multikulturalisme yang membuat Deli Serdang hebat dan sehat,” ujarnya dikonfirmasi Sabtu (1/2) melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, apresiasi juga datang dari Sekretaris Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) Lubuk Pakam, Js. Julyani Cu, S.Pd, SE.

Ia menyatakan bahwa baru tahun ini Kakan Kemenag Deli Serdang membuat gebrakan luar biasa dalam perayaan Imlek.

” Meskipun terlihat kecil, tindakan ini sangat mendapat perhatian dari umat Khonghucu di Kabupaten Deli Serdang,” tuturnya.

Langkah Kemenag Deli Serdang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk turut serta dalam menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama, serta memperkuat nilai-nilai multikulturalisme di Indonesia. [red]

  • Bagikan