Sergai, Intarta.com | Bawaslu Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mendukung penuh program Kampung Pengawasan Partisipatif yang diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Program ini diresmikan di Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Selasa (5/11) pagi.
Dengan slogan “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” program ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan proses Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sergai, Erwin Sahputra Saragih, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program pengawasan ini.
“Kami akan selalu mendukung program pengawasan yang difokuskan oleh Bawaslu Provinsi. Bawaslu Sergai juga akan menjalankan tugas sesuai dengan fungsi pengawasan dalam Pilkada 2024,” ujar Ewin.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan Bawaslu dalam menjaga keadilan Pemilu.
Kampung Pengawasan Partisipatif ini dilengkapi dengan posko pengawasan yang berfungsi sebagai pusat informasi dan tempat pengaduan terkait tahapan Pemilu.
Menurut Ewin, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk bertukar informasi seputar penyelenggaraan Pemilu dan menyampaikan pengaduan jika terjadi pelanggaran.
“Kami persilakan masyarakat untuk menggunakan posko ini sebagai wadah tukar informasi selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung,” tambahnya.
Pengaduan dari masyarakat nantinya akan diterima oleh Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan diteruskan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga ke Bawaslu Kabupaten Sergai.
Ewin berharap melalui posko ini, masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih transparan dan adil.
Program Kampung Pengawasan Partisipatif ini diharapkan menjadi langkah efektif dalam mencegah dan mendeteksi dini pelanggaran Pemilu, serta menciptakan suasana demokrasi yang lebih kondusif. Dengan dukungan masyarakat, Bawaslu optimis dapat menegakkan keadilan Pemilu sesuai harapan bersama. (Red)