Khaidir Anggota DPRD Minta KPUD Sergai Usut Kasus Surat Suara Terselip di Tas PPS

  • Bagikan
IMG 20241122 WA0121

Sergai , Intarta.com | Anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai), Khaidir SE, meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Serdang Bedagai untuk mengusut tuntas temuan surat suara yang terselip di salah satu tas milik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pengepakan surat suara di Gudang Logistik Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu pada Sabtu (16/11).

Kasus ini mendapat perhatian serius mengingat potensi pelanggaran hukum yang dapat ditimbulkan jika terbukti ada unsur kesengajaan.

Khaidir menyatakan penyesalannya atas kejadian tersebut karena KPU, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, serta Pengawas Pemilu (Panwascam) sebagai lembaga pengawasan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemilihan.

“Ini sudah melanggar aturan yang telah disahkan dalam PKPU. Kalau terbukti, bisa ada sanksi tegas terhadap PPK dan PPS yang terlibat,” ujar Khaidir, Jumat malam (22/11).

Sebelumnya, kejadian ini bermula ketika sebuah surat suara ditemukan di dalam tas anggota PPS di gudang logistik Kecamatan Teluk Mengkudu saat proses pengepakan. Dan diakui oleh ketua PPK Kecamatan Teluk Mengkudu, Amalia saat di konfirmasi media pada Senin (18/11).di cafe Kopi Depan pabrik Socfindo Kebun Mata Pao.

Menurut Khaidir, temuan ini bisa berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pemilu yang sedang berlangsung, khususnya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai.

Khaidir mengingatkan bahwa pemilu adalah pesta demokrasi yang harus dijalankan dengan jujur, adil, dan bebas. Ia menegaskan bahwa setiap dugaan atau penyimpangan dalam pegolaan surat suara harus diusut secara transparan.

“Ini sudah mencederai prinsip-prinsip pemilu yang bersih. Kami meminta KPU untuk melakukan pemeriksaan mendalam agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa mendatang,” katanya.

Ia juga menambahkan, sebagai bagian dari tugas pengawasan, Bawaslu juga perlu melakukan investigasi untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Khaidir berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait dalam memastikan integritas pelaksanaan pemilu.

Saat ini, KPU Serdang Bedagai diminta untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut dan memberikan klarifikasi

Di sisi lain, Ketua KPU Sergai, Agusli Matondang, mengonfirmasi penyelidikan sedang berlangsung. Pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran, baik berupa kelalaian maupun kesengajaan.

“Kami tidak akan mentolerir kesalahan dalam penyelenggaraan Pilkada. Jika terbukti, langkah hukum akan diambil,” katanya di kantor KPU Sergai.(Red).

  • Bagikan