Sergai, Intarta.com | Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Teluk Mengkudu, Emilia, bersama Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Khairul, mengkonfirmasi penemuan surat suara yang diduga hilang, dari pengepakan digudang logistik Pemilu 2024. yang bertempat di desa Pematang Guntung, Teluk Mengkudu.
Penemuan ini terkait dengan surat suara yang ditemukan didalam Amplop coklat dan juga di dalam tas milik salah satu oknum Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPS) inisial MST.
Menurut penjelasan Ketua PPK Kecamatan Teluk Mengkudu, Emilia, surat suara yang sempat dilaporkan hilang bukanlah hilang sepenuhnya, melainkan sempat tercampur dalam proses distribusi.
“Surat suara itu ditemukan setelah dilakukan pengecekan ulang pada ikatan amplop yang sudah disegel. Di Desa Pematang Setrak dan Desa Bogak Besar, ditemukan kekurangan 40 surat suara untuk Desa Sialang Buah yang sebelumnya diduga hilang,” jelas Emilia.
Emilia menambahkan, setelah dilakukan pembongkaran dan perhitungan ulang, ditemukan sebanyak 20 surat suara dari Desa Pematang Setrak dan 20 surat suara lagi dari Desa Bogak Besar. Surat suara tersebut kemudian digabungkan dalam amplop besar yang sudah tersegel, sehingga sempat tercatat sebagai kehilangan.
Namun, peristiwa lain yang mengejutkan terungkap saat Emilia mengaku dan mengungkapkan adanya surat suara yang ditemukan di dalam tas milik salah satu oknum PPS.
“Kami memang menemukan sejumlah surat suara yang terselip di dalam tas yang sebelumnya dititipkan. Setelah diselidiki, benar ada surat suara untuk Provinsi yang ditemukan di dalam tas tersebut,” ungkap Ketua PPK Amelia dalam wawancara di Sebuah Cafe Kopi depan Pabrik Socfindo Mata Pao,Senin malam (18/11).
Terkait dengan penemuan surat suara di dalam tas PPS, Emilia menegaskan bahwa hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa lembaran surat suara yang yang di temukan di sebuah tas kini sudah disita dan diamankan oleh staf sekretariat KPU Sergai, sebut Amelia.
Sementara itu di lain sisi , informasi tentang penyelidikan lebih lanjut mengenai oknum PPS yang terlibat pun terus bergulir.
Ketua Panwascam Kecamatan Teluk Mengkudu, Khairul Syahputra Daulay mengungkapkan bahwa pihaknya membenarkan dan sedang menelusuri apakah terdapat kelalaian atau unsur kesengajaan dalam kejadian tersebut.
“Kami akan memproses sesuai prosedur dan akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak yang terlibat,” tegasnya, dikonfirmasi wartawan.
Kasus ini telah menimbulkan perhatian dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan media, yang mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas peristiwa ini.
Beberapa pihak juga meminta agar pihak terkait memberikan keterangan yang jelas mengenai kejadian tersebut untuk menghindari spekulasi dan menjaga kredibilitas pemilu.
Pihak KPU Sumut, dalam hal ini, diminta untuk menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran yang terjadi, guna memastikan proses pemilu yang bersih dan transparan.
(Ob/Red)