Pembunuh Seorang Pelajar di Pantai Cermin Ditangkap Polres Sergai, Kedua Kaki Ditembak

  • Bagikan
IMG20241216155818
oplus_0

Serdang Bedagai, Intarta.com | Seorang siswi SMP di Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, ditemukan dalam keadaan meninggal dalam kondisi mengenaskan dalam sebuah karung pada Jumat (13/12).

Korban, sebut saja bernama Bunga, diduga dirudapaksa dan dibunuh oleh seorang laki-laki beristri inisial HFN alias N (27).

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap pada Minggu (15/12) di Perbaungan. Motif pembunuhan sadis ini adalah untuk merampas sepeda motor korban.

“Pelaku awalnya ingin merampas sepeda motor korban. Namun, saat korban jatuh setelah didorong, pelaku timbul niat jahat untuk melakukan rudapaksa. Setelah itu, korban dibunuh dengan cara dicekik menggunakan kain,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Senin (16/12).

Menurut Kapolres, peristiwa bermula pada Kamis (12/12) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban yang sedang mengendarai sepeda motor dihadang oleh pelaku.

Setelah berhasil merampas sepeda motor, pelaku kemudian membawa korban ke semak-semak dan melakukan perbuatan keji tersebut.

Mayat korban ditemukan keesokan harinya pada Jum’at (13/12) sore, oleh warga sekitar dalam kondisi mengenaskan di dalam sebuah karung.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah TKP dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Pelaku Positif Narkoba.

Kapolres Sergai menuturkan, jika sebelumnya pelaku mengakui telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

” Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu. Pelaku juga mengaku telah menjual sepeda motor korban ke pegadaian seharga Rp 500 ribu,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 338, dan 365 KUHP tentang pembunuhan berencana, pembunuhan, dan pencurian dengan kekerasan.

Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak karena korban masih di bawah umur. Ancaman hukuman terberat bagi pelaku 20 tahun penjara dan seumur hidup atau hukuman mati.

Warga Syok.

Peristiwa ini menggemparkan warga sekitar. Mereka tidak menyangka bahwa tersangka tega melakukan perbuatan keji seperti itu. Warga berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. [red]

  • Bagikan