Intarta.com – Sergai | Pemerintah Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) , memberikan angin segar bagi warganya. Desa ini memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara gratis bagi masyarakat yang belum memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran.
Salah satu warga yang merasakan manfaat program ini adalah Nurahmat Sihombing (30), warga Dusun 10 Desa Penggalangan. Pada Rabu (14/8), ia menerima KK, akta kawin, dan akta kelahiran secara langsung dari Kaur di kantor desa.
“Sebelumnya saya minta maaf karena ada dugaan bahwa pengurusan KK, akta nikah, dan akta lahir biayanya banyak, namun ternyata gratis,” ujar Nurahmat.
Nurahmat mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan oleh pemerintah desa. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kepala Desa Boini dan seluruh perangkat desa.
Kepala Desa Penggalangan, Boini, menegaskan bahwa seluruh pengurusan administrasi kependudukan di desanya dilakukan secara gratis.
“Semua urusan kependudukan gratis, yang penting kelengkapan data kependudukannya tanpa ada masalah sehingga prosesnya cepat tak ada kendala lagi,” ujar Boini didampingi kaur kesejahteraan sosial Irma Sirait.
Boini juga menjelaskan bahwa kelengkapan data merupakan syarat utama dalam pengurusan administrasi kependudukan. Jika ada data yang belum lengkap, maka proses pengurusan akan terkendala.
“Kami pihak Desa Penggalangan siap membantu warga untuk melengkapi data yang diperlukan,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh warga Desa Penggalangan dapat mengurus administrasi kependudukannya dengan mudah dan cepat.
Program ini juga menjadi contoh baik bagi desa-desa lain dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.**