Medan, Intarta.com | Seorang pelaku perampokan sepeda motor dan telepon genggam di Medan berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Pelaku inisial, JB (22), ditangkap pada Minggu (6/10) lalu di kawasan Jalan Denai.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama, melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong, menjelaskan bahwa perampokan terjadi pada Sabtu (5/10) dini hari di Jalan Wahid Hasyim.
Korban, dua remaja berusia 19 dan 18 tahun, diintimidasi oleh sekelompok pemuda yang berjumlah enam orang.
Para pelaku menuduh korban sebagai anggota geng motor dan merampas telepon genggam milik salah satu korban. Tak hanya itu, mereka juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban lainnya.
“Pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan membawa mereka ke sebuah pos. Di sana, mereka merampas sepeda motor korban,” ujar Iptu Dian.
Berdasarkan laporan korban, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap Jhon Bakara. Namun, lima pelaku lainnya masih buron dan kini menjadi target operasi kepolisian.
“Kami mengimbau kepada para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan,” tegas Iptu Dian. (Red**)
Sumber LD.