Petani Desa Pekan Sialang Buah Laporkan Kasus Penipuan Racun Keong Palsu dan Minta Polres Sergai Tuntaskan Kasus Ini

  • Bagikan
IMG20240521161517 scaled
oplus_0

Intarta.com, Sergai | Korban Sairun (54), warga Dusun IV Desa Pekan Sialang Buah, melaporkan dugaan penipuan terkait pemalsuan racun keong ke SPKT Polres Serdang Bedagai (Sergai) pada Selasa (21/5).

Keterangan tersebut diterima oleh Banit Aiptu Jimmi Sianipar dengan Surat Tanda Penerimaan Keterangan STPL/160/V/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut. Sairun melaporkan kerugian materil sebesar Rp. 11.050.000 dengan keterangan polisi LP/B/160/V/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 21 Mei 2024.

Sairun mengisahkan mulanya didatangi seorang sales berinisial YGP alias Yoga (28) yang membenarkan warga Kampung Bicara, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

“YGP menawarkan produk pertanian berupa racun keong merek Bestnoid 60 WP seberat 400 gr dengan harga Rp 150.000 dan racun ulat merek Sagri-Beat 7/30 WP seharga Rp 200.000,” ujar Sairun kepada Intarta.com. Usia membuat keterangan i SPKT Polres Sergai.

Menurut Sairun, karena merek tersebut sudah dikenal dan harga yang ditawarkan lebih murah dari harga kios, Sairun bersama petani lainnya tidak meragukan kualitasnya.

Menurut pengakuan Sairun, dirinya membeli 31 bungkus racun keong seharga Rp 150.000 per bungkus dan 32 bungkus racun ulat seharga Rp 200.000 per bungkus, yang totalnya mencapai Rp 11.050.000. Beberapa petani lain juga membeli dalam jumlah besar, mencapai 60 bungkus untuk petani dengan lahan luas, sementara petani kecil membeli 2-3 bungkus.

” Jadi ketika pekerja aku menaburkan racun keong di lahan sawahnya, keong tidak mati dan bibit padi habis dimakan keong, menandakan produk tersebut palsu,” katanya.

Pekerja Sairun memverifikasi bahwa racun tersebut palsu. Ketika Sairun membuka bungkus racun yang tersisa di rumah, ia menemukan isinya sebagaimana tepung kanji (tapioka). Berita mengenai racun palsu tersebut menyebar, dan menurut informasi yang didapat, pelakunya sudah ditangkap.

Sairun berharap pihak Polres Sergai menuntaskan kasus ini karena banyak petani yang merugi. Ia menegaskan bahwa profesi petani tidaklah mudah, dan kerugian ini sangat mendalam.

” Mewakili para petani meminta kepada Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta agar para pelaku penipuan dan pemalsuan segera di tangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlangsung di NKRI, mengingat pentingnya menghargai petani yang berjuang selama 4 bulan untuk menanam padi,” tukasnya. (Bs/Intarta)

  • Bagikan