Sergai, Intarta.com | Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah mencatatkan kinerja gemilang sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data dari aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS), PN Sei Rampah berhasil menyelesaikan 91,76% perkara yang masuk, dengan nilai kinerja mencapai 96,19%.
Sepanjang tahun ini, PN Sei Rampah menangani 1.031 perkara pidana, termasuk 613 perkara pidana biasa yang didominasi kasus narkotika (264 perkara), 382 perkara pidana cepat, 27 perkara pidana anak, dan 9 perkara praperadilan.
Untuk perkara perdata, tercatat 109 kasus, meliputi 73 perkara gugatan—dengan perceraian (36 perkara) dan perbuatan melawan hukum (28 perkara) sebagai kasus utama—serta 31 perkara permohonan dan 5 perkara gugatan sederhana.
Prestasi PN Sei Rampah di tingkat nasional pun tak kalah membanggakan. Mahkamah Agung memberikan penghargaan sebagai Pengadilan Terbaik dalam Pelaksanaan Kinerja Layanan Eksekusi Putusan Perdata.
Pada Agustus 2024, PN Sei Rampah juga meraih peringkat ketiga dalam kategori pengadilan dengan beban perkara 1.001-2.000.
Ketua PN Sei Rampah menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran.
“Kami tidak akan berpuas diri. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan masyarakat,” ungkapnya, Senin (31/12).
Meski telah mencapai banyak hal, PN Sei Rampah tetap berkomitmen untuk meningkatkan kinerja. Evaluasi rutin dan berbagai rencana perbaikan disiapkan untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang.
Dengan capaian ini, PN Sei Rampah semakin memantapkan posisinya sebagai lembaga peradilan yang terpercaya dan berkualitas di Kabupaten Serdang Bedagai, memberikan pelayanan hukum yang efisien dan memuaskan masyarakat. [red)
Sumber Humas PN Sergai.