PNS di Tebing Tinggi Ditangkap di Serdang Bedagai, Kedapatan Bawa Sabu

  • Bagikan
PNS di Tebing Tinggi Ditangkap di Serdang Bedagai, Kedapatan Bawa Sabu

Sergai, Intarta.com | Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemko Tebing Tinggi, inisial IS (55), ditangkap karena kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (7/2/ 2025), sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun III, Desa Pon, Perumahan Horas 1, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kasat narkoba polres Sergai AKP Iwan Hermawan mengungkapkan bahwa dalam penangkapan tersebut, tim personel narkoba menemukan barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi sabu seberat 0,25 gram, satu unit handphone merek Realme, dan satu unit sepeda motor Honda CBR hitam dengan nomor polisi BK 4085 OAI.

Menurut AKP Iwan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seseorang yang memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika di wilayah tersebut.

Selanjutnya, Tim sat narkoba Polres Sergai segera melakukan patroli dan menemukan seseorang yang sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan oleh informan.

” Saat tersangka melintas di lokasi, petugas langsung melakukan penghadangan dan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, sabu ditemukan tersembunyi di dalam sarung handphone milik tersangka,” ujarnya.

AKP Iwan menjelaskan, dalam interogasi awal, Irwansyah mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama Fuud dengan harga Rp150.000.

Setelah penangkapan, tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

” Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut,” tegas Kasat narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan.

Namun, hingga kini polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. [Ob:01]

  • Bagikan