Medan, Intarta.com – Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil membongkar sebuah lokasi perjudian di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Sabtu (2/11/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin ketangkasan, jackpot, dan roulette.
Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, memimpin langsung operasi tersebut bersama sejumlah personel. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan di wilayah Medan Deli.
“Kami bertindak atas informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar Kompol Bayu saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menegaskan bahwa Polda Sumut berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Sumatera Utara.
“ Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku perjudian,” tegasnya.
Hadi menjelaskan, jika penggerebekan ini merupakan salah satu upaya Polda Sumut dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya perjudian.
Kabid Humas Poldasu Hadi menegaskan, keberadaan tempat judi tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai masalah sosial lainnya.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku perjudian dan membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. (Red)
Sumber LD.