Polisi Sergai Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Hitungan Jam

  • Bagikan
Polisi Sergai Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Hitungan Jam

INTARTA.com – Sergai | Polisi Sektor (Polsek) Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai), berhasil menangkap seorang pria berinisial HE alias Babang (38) yang diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor. Penangkapan ini terjadi hanya beberapa jam setelah laporan diterima, Rabu (12/6).siang.

Menurut Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, terduga tersangka ditangkap saat mengendarai sepeda motor curiannya di Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Edward menjelaskan bahwa Babang mencuri sepeda motor milik Umar Dani (47) yang diparkir di bawah pohon cokelat di komplek pekuburan Cina di Dusun I Desa Sei Rampah.

” Pada saat kejadian, korban sedang mengambil daun ubi sekitar 150 meter dari lokasi parkir sepeda motornya. Setelah selesai, korban tidak menemukan sepeda motornya dan berusaha mencari di sekitar lokasi, namun tidak berhasil. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Firdaus,” ujar Iptu Edward Sidauruk.

Menindaklanjuti laporan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus yang dipimpin oleh Kanit, Iptu Maruli Sihombing, segera bergerak mencari informasi mengenai identitas dan keberadaan pelaku.

Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Pematang Pelintahan. Mereka kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan melihat pelaku melintas dengan sepeda motor milik korban.

“Dengan bantuan warga sekitar, tim berhasil mengamankan pelaku,” urainya.

Saat ini, tersangka Babang dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Firdaus untuk proses hukum lebih lanjut, tegas Iptu Edward Sidauruk SE MM.

(Bs/Intarta**)

  • Bagikan