Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Warung Desa Pematang Terang

  • Bagikan
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Warung Desa Pematang Terang

INTARTA.com – Sergai | Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu berhasil menangkap terduga pelaku pencurian sepeda motor berinisial J alias Nuncep (23). Penangkapan dilakukan pada Minggu (16/6) sekitar pukul 15.00 WIB di sebuah warung di Dusun I, Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin.

Kapolsek Teluk Mengkudu AKP Sugiono melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan pencurian yang diajukan korban, Teac Sri Hasibuan (35), pada Minggu pagi (16/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Teac melaporkan sepeda motornya hilang setelah dicuri dari rumahnya di Dusun 3, Desa Liberia, Kecamatan Teluk Mengkudu, pada Sabtu (15/6) sekitar pukul 06.30 WIB.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda L Torosky RBP Manik segera melakukan penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, tim mengidentifikasi J alias Nuncep sebagai pelaku. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa J sedang berada di warung di Dusun I, Desa Pematang Terang,” ujarnya.

Kemudian lanjut Iptu Edward, pada pukul 15.00 WIB, tim berhasil menangkap J tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sepeda motor milik korban juga berhasil diamankan.

“Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Teluk Mengkudu untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Iptu Edward Sidauruk menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas. “Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Polsek Teluk Mengkudu guna proses lanjut,” ujarnya. Edward juga menjabat sebagai Karobinops Satreskrim. (**)

  • Bagikan